Belakangan ini banyak informasi meresahkan yang beredar mengenai makanan dan minuman yang mengandung zat pengawet berbahaya.
Padahal, bahan tambahan pangan, baik pemanis maupun pengawet merupakan bagian dari kehidupan di zaman moderen. Sebenarnya seberapa aman penggunaan zat tambahan pada pangan?
Kata "bahan kimia" memang, bagi sementara kalangan awam terkesan menakutkan. Kenyataannya,l semua bahan pangan yang kita konsumsi sebenarnya mengandung senyawa kimia. Misalnya, garam dapur yang merupakan senyawa natrium klorida, cuka (asam asetat), bumbu masak, dan masih banyak lagi.
Menurut guru besar pada Departemen Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor, Prof.Dr.Ir.Made Astawan, MS, ada dua kelompok senyawa kimia, yaitu food grade atau bahan tambahan pangan dan non-food grade, biasa digunakan untuk industri tekstil. Bahan tambahan pangan (BTP) adalah bahan yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, baik itu bergizi atau tidak.
Jenis BTP yang sudah melewati serangkaian uji ilmiah dan dinyatakan aman antara lain, pemanis buatan, pewarna, pengawet, antioksidan, pengatur keasaman, pengeras, antikempal, sekuestran, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, dan penyedap atau penguat rasa.
Detoksifikasi benzoat
Meski telah dinyatakan aman, Made menyatakan, tetap ada jumlah maksimum BTP yang bisa dikonsumsi setiap hari, yaitu jumlah miligram per kilogram berat badan. Sebagai contoh, pemanis buatan jenis sakarin aman dikonsumsi jika jumlahnya tidak melebihi 5 mg/kg BB, atau penggunaan asam benzoat pada minuman ringan 600 mg/kg.
Bahan pengawet yang sekarang sedang "naik daun" karena ramai dibicarakan adalah asam benzoat dan azam sorbat. Penggunaan kedua bahan pengawet ini cukup banyak mendominasi produk makanan dan minuman untuk mempertahankan bahan pangan dari serangan mikroba pembusuk seperti bakteri dan jamur, dengan cara mencegah atau menghentikan proses pembusukan.
"Iklim dan suhu di Indonesia yang lembab merupakan kondisi yang ideal untuk perkembangan mikroba pembusuk. Karenanya penggunaan bahan pengawet tidak dapat dihindarkan. Bahan pengawet bekerja pada mikroba pembusuknya, bukan pada bahan pangannya, sehingga bahan pangan tetap aman dikonsumsi," tambah Made.
Lalu bagaimana efek bahan pengawet tersebut bagi tubuh kita ? "Asal dipakai sesuai dengan dosis maksimal yang telah diatur, kita tak perlu khawatir karena tubuh kita memiliki sistem detoksifikasi benzoat yang sangat efektif. Benzoat akan terbuang hingga 95 persen lewat urin" jelas Made.
Di dalam tubuh, asam benzoat akan bergabung dengan glisin di dalam hati dan membentuk asam hippurat yang akan dikeluarkan lewat urin. Jika masih ada yang tertinggal, benzoat akan bergabung dengan asam glukuronat yang termetabolisme lewat urin.
Baik benzoat atau sorbat sebenarnya bisa ditemukan secara natural pada buah dan rempah. Cengkeh, cinnamon dan buah berry mengandung benzoat, sedangkan sorbat bisa ditemukan secara alami pada pohon mountain ash berry.
Senada dengan penjelasan Made, Direktur Standarisasi BPOM, Sri Irawati Susalit, menjelaskan bahwa natrium benzoat dan kalium sorbat merupakan BTP yang diizinkan penggunaannya dalam makanan dan minuman. Dosis maksimal benzoat dan sorbat masing-masing pada makanan adalah 1000 mg/kg. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan standar internasional, seperti FDA (badan administrasi pangan dan obat AS), FAO (organisasi pangan dan pertanian), WHO, dan masih banyak lagi.
"Saya harap masyarakat lebih percaya pada badan-badan yang memiliki reputasi serta kompeten dalam bidangnya, bukan nara sumber yang mengklaim sebuah informasi tanpa dukungan bukti ilmiah," paparnya. Untuk itu ia meminta agar masyarakat lebih kritis dalam memilih produk dengan cara membaca kandungan bahan lewat label yang tertera pada produk.
Sayangnya, tidak semua produsen patuh pada Permenkes RI No.79/Menkes/1978 tentang kriteria penulisan label dan ketentuan isi label. Mengenai hal itu, menurut Irawati, BPOM telah memiliki prosedur untuk menegur produsen yang nakal, yaitu dengan cara penarikan produk jika teguran dari BPOM tidak diindahkan, bahkan produk akan dimusnahkan jika dinilai bisa merugikan kesehatan.